Debat Pilbup Bojonegoro Mandek, Dekan FISIP Unigoro Beberkan Urgensi Debat Bagi Masyarakat
Debat Pilbup Bojonegoro Mandek, Dekan FISIP Unigoro Beberkan Urgensi Debat Bagi Masyarakat

Keterangan Gambar : Pengamat komunikasi politik sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unigoro, Ahmad Taufiq, S.Hi., M.Si.


BOJONEGORO – Debat publik dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bojonegoro 2024 tak kunjung diselenggarakan oleh KPU setempat. Padahal, debat publik memiliki urgensi penting bagi masyarakat sebelum memilih pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk lima tahun ke depan.


Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unigoro, Ahmad Taufiq, S.Hi., M.Si., menilai, salah satu urgensi debat publik di Pilbup adalah menjadi ruang katalisator dari gagasan, visi misi, dan ide yang dimiliki oleh calon untuk membangun Bojonegoro ke depan. Sekaligus menjadi momen bagi cabup dan cawabup menyampaikan apa beragam program kerjanya. “Jika ternyata (debat) gagal dilaksanakan, tentu ada semacam keterputusan ruang bagi publik untuk mengetahui maupun memahami apa yang dilakukan oleh calon. Padahal itu sangat penting. Karena menjadi bekal bagi konstituen untuk menentukan pilihan berdasarkan rasionalitas, berdasarkan visi dan misi, serta memilih berdasarkan kemampuan atau gagasan dari calon itu,” paparnya, Kamis (7/11/24).


Taufiq melanjutkan jika menjelang hari tenang Pilkada debat publik tak kunjung diselenggarakan, maka penyelenggara Pemilu akan menerima konsekuensi etik. Karena salah satu tahapan Pemilu telah terderai. Terlebih jika debat publik sudah direncanakan dalam tahapan, KPU maupun Bawaslu memiliki kewajiban untuk melaksanakan. Meskipun debat tidak berpengaruh pada hasil suara, tapi secara legalitas prosedural akan berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan Pilkada. “Karena ada hak publik yang tidak terjalankan dengan baik,” terangnya.


Berdasarkan regulasi PKPU, penyelenggara pemilu wajib menggelar debat antar paslon sebanyak-banyaknya tiga kali. Menurut Taufiq, KPU Bojonegoro harus berupaya semaksimal mungkin agar debat tetap harus dilaksanakan. Entah satu, dua , atau tiga kali. “Karena itu berhubungan dengan kepercayaan publik dengan penyelenggara pemilu,” imbuh pengamat komunikasi politik ini.

Selain debat publik, ada banyak cara yang dapat dilakukan paslon untuk menyampaikan gagasan, visi misi, dan program kerja. Tergantung inisiatif masing-masing cabup maupun cawabup. Taufiq menekankan, paslon harus memanfaatkan sebaik-baiknya ruang publik untuk meraih dukungan. “Sebaiknya calon memang lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat maupun komunitas agar ada ruang untuk menyampaikan gagasan dan berinteraksi. Masyarakat bisa melihat sejauh mana komitmen dari calon-calon pemimpin untuk pembangunan Bojonegoro ke depan. Sekarang tinggal komitmen dari semua pihak, termasuk penyelenggara Pemilu untuk sama-sama melihat esensi dari debat. Debat adalah ruang strategis publik,” tandasnya. (din)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)